Senin, 21 mei 2024 pemdes kelarik menerima kunjungan kerja DINAS SOSIAL KAB.NATUNA turut hadir kasi PMD kecamtan bunguran utara bapak SIROJUDIN. S.Ip

Sambutan bapak ZULKIFLI sebagai kepala desa kelarik dengan adanya sosialisasi ini agar penerima bantuan menyeluruh dan tepat sasaran yang ada di desa kelarik,

Sambutan Kepala DINAS SOSIAL dalam hal ini di wakili Kepala Bidang Sosial Bapak MARDI HENDIKA, SE Mekanisme Usulan data UU Nomor 13 Tahun 2011 Pasal 9 Lurah atau kepala desa atau nama lain yang sejenis wajib menyampaikan data sebagaimana pendaftaran atau perubahan sebagaiman di maksud paya ayat 1 dan 2 kepada bupati/walikota melalui camat. 

Musyawarah desa dilaksanakan sedikit 1 kali dalam 3 bulan pungkasnya,

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *